Naskah kuno (manuskrip) adalah dokumen tulisan tangan warisan masa lampau yang menyimpan pengetahuan, keyakinan, sastra, dan sejarah sebuah masyarakat. Di Probolinggo, banyak naskah tersimpan di pesantren, keluarga, dan desa — sebagian belum terdata.
Menurut Undang-Undang Cagar Budaya, naskah kuno adalah dokumen tulisan tangan berusia sekurang-kurangnya 50 tahun yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Tidak setiap buku lama disebut naskah kuno — yang membedakannya adalah cara pembuatan, bahan, aksara, dan nilai yang dikandungnya.
Umumnya dibuat sebelum kemerdekaan; banyak yang berusia ratusan tahun.
Disalin manual oleh penyalin (bukan cetakan mesin), kerap dengan iluminasi.
Ditulis pada lontar, kertas dluwang, daluang, atau kertas Eropa lama.
Memakai aksara Arab Pegon, Jawa (Hanacaraka), atau Arab.
Keagamaan, sastra, sejarah, primbon, obat-obatan, hingga hukum adat.
Menyimpan pengetahuan dan jejak peradaban masyarakat masa lampau.
Daun siwalan/tal yang dikeringkan lalu digores dan diberi jelaga.
Kertas dari kulit kayu pohon saeh, khas tradisi Jawa.
Aksara Arab untuk menuliskan bahasa Jawa/Madura.
Hanacaraka, dipakai untuk naskah berbahasa Jawa.